Halaman Utama

Senin, 23 Maret 2015

Kemendagri Sulit Larang Ormas Berafiliasi dengan ISIS

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri kesulitan untuk membuat larangan pendirian organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan ISIS. Mereka juga tak bisa
melarang ormas yang sudah ada untuk berafiliasi dengan ISIS. Untuk melakukan pelarangan, harus ada nota keberatan dari Polri atau instansi lain terkait yang dikirimkan ke Kemendagri."Sulit untuk melarang pembentukan ormas terafiliasi ISIS. Kebebasan berserikat berkumpul itu kan dijamin UU No 17 Tahun 2014 soal Ormas," kata Direktur Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan...LANJUT BACA