Kamis, 02 April 2015

Kubu Ical Akan Minta Polisi Kosongkan Kantor DPP Partai Golkar

Metrotvnews.com, Jakarta: Kantor DPP Partai Golkar masih diduduki kubu Agung Laksono. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) ingin kubu Agung meninggalkan kantor DPP.Kubu Ical berpendapat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan
penundaan SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung membuat kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau.Artinya, Ketua Umum Golkar masih Aburizal Bakrie. Sekretaris Jenderal Golkar kubu Ical, Idrus Marham, mendesak kubu Agung untuk segera mengosongkan kantor DPP karena mereka tak lagi berhak mengatasnamakan DPP Golkar."Mereka tak bisa ambil langkah atas nama pengurus. Tak bisa menguasai kantor itu. Jika mengatasnamakan DPP partai Golkar dan mendapat legitimasi Menkumham, itu kan ditunda putusannya melalui PTUN!," kata Idrus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).Idrus mengatakan kelompok Ical tidak akan menggunakan kekerasan untuk mengambil alih Kantor DPP. Dia menyebut kubu Ical sangat antipremanisme dan anarkisme. Pihaknya, kata Idrus, akan terus menggunakan pendekatan persuasif.Namun, jika kubu Agung tak kunjung mengosongkan kantor DPP di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Idrus mengancam akan mengerahkan aparat. "Kesadaran yang kami minta, tapi jika tidak mau mengerti kami akan minta aparat," kata dia. (KRI )

...........
http://m.metrotvnews.com/read/2015/04/02/380466/kubu-ical-akan-minta-polisi-kosongkan-kantor-dpp-partai-golkar