Senin, 27 April 2015

Pengamat: Wajar Prancis Mengancam Indonesia

VIVA.co.id - Presiden Prancis, Francois Hollande, telah menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah Indonesia mengenai rencana eksekusi mati salah satu warganya atas
kasus narkoba. Kemungkinan terburuk, putusnya hubungan diplomatik Indonesia dan Prancis.
Rencana eksekusi mati jilid II terus menjadi polemik. Salah satunya mengenai retaknya hubungan kedua negara setelah salah satu terpidana mati, Serge Atlaoui, tercatat sebagai warga negara Prancis.Selain akan mengancam menarik Duta Besarnya, presiden Prancis juga mengaku tak akan bersedia mengunjungi Indonesia. Situasi ini juga tak lepas dari pantauan pengamat di Indonesia.
Pengamat dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus, mengatakan, ancaman Prancis kepada Indonesia dirasa wajar.

 "Bagi kami, ini hal yang wajar karena negara melakukan pembelaan kepada warna negaranya untuk mendapatkan keadilan," kata Erasmus saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 25 April 2015.
Dia juga mengatakan Prancis melakukan ancaman seperti ini karena melihat kenyataan bahwa hukum di Indonesia masih belum cukup menjawab keraguan publik internasional. Lanjut Erasmus, ICJR hanya memposisikan sebagai penolak eksekusi mati karena melihat Indonesia belum cukup kuat menerapkan hukuman ini.

"Bagi saya, pemerintah baiknya menyelesaikan urusan dalam negeri kita terlebih dahulu terutama untuk masalah hukum," katanya....baca lanjut