Halaman Utama

Minggu, 01 November 2015

Baru 19,39 Persen, Serapan Anggaran Provinsi DKI Jakarta Paling Rendah

Hingga per 22 September 2015 lalu, Provinsi DKI Jakarta baru menyerap anggaran sebesar 19,39 persen. Hal itu menjadikannya sebagai daerah dengan rangking pertama untuk serapan anggaran paling rendah. Sementara itu, sekitar 17 daerah di Indonesia serapan
anggarannya masih di bawah 50 persen.Walau demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kalau serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) rata-rata provinsi se-Indonesia sudah sesuai target. Hal itu sesuai dengan data persentase realisasi APBD dari Ditjen Bina Keuangan Daerah per 22 September 2015 yang mencapai 50 persen.“Secara keseluruhan ini sudah mencapai target 50 persen semua,” kata Tjahjo pada Jumat (2/10/2015) lansir viva.Dijelaskan Tjahjo untuk provinsi yang tertinggi penyerapannya adalah Provinsi Gorontalo dengan serapan anggaran sebesar 63,10 persen. Lalu diikuti oleh Maluku Utara sebesar 63 persen dan Kalimantan Tengah yaitu 62,90 persen.Untuk meningkatkan serapan anggaran, ia pun akan mencoba mencari solusi untuk mengatasi persoalan yang menghambat, seperti masalah investasi dan Peraturan daerah (Perda).“Kita minta perda-nya untuk diringkas atau dipotong, memudahkan perizinan, itu permintaan kami,” tutur Tjahjo.Berikut ini untuk rincian realisasi APBD dari semua daerah di Indonesia per 22 September, lansir viva.1. Gorontalo 63,10 persen2. Maluku Utara 63 persen3. Kalimantan Tengah 62,90 persen4. Nusa Tengara Timur 57,60 persen5. Sulawesi Tenggara 56,90 persen6. Nusa Tenggara Barat 55,80 persen7. Sulawesi Utara 55,10 persen8. Maluku 55 persen9. Jawa Timur 54,90 persen10. Sulawesi Selatan 54 persen11. Kalimantan Barat 53,70 persen12. Sumatera Utara 53,20 persen13. Jambi 53 persen14. Kalimantan Selatan 52,9015. Bengkulu 51,40 persen16. Sumatera Barat 50,80 persen17. Sulawesi Tengah 50,50 persen18. DI Yogyakarta 49 persen19. Kalimantan Timur 48,20 persen20. Sulawesi Barat 47,20 persen21. Kepulauan Bangka Belitung 46,70 persen22. Kepulauan Riau 45,30 persen23. Jawa Tengah 44,80 persen24. Bali 43,50 persen25. Banten 43,30 persen26. Sumatera Selatan 41 persen27. Jawa Barat 38,60 persen28. Aceh 38 persen29. Lampung 31,15 persen30. Riau 29,80 persen31. Papua Barat 28,86 persen32. Kalimantan Utara 23,70 persen33. Papua 21,74 persen34. DKI Jakarta 19,39 persen

...http://news.fimadani.com/read/2015/10/05/baru-1939-persen-serapan-anggaran-provinsi-dki-jakarta-paling-rendah/