Minggu, 06 Desember 2015

Polda Jabar Masih Pelajari Kasus Rizieq Soal Ucapan Sampurasun Jadi Campur Racun

Bandung - Polisi terus memproses laporan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) yang melaporkan imam besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq berkaitan kasus UU No.11/
2008 tentang ITE. Rizieg dilaporkan ke Polda Jabar lantaran ucapan sampurasun menjadi campur racun yang rekaman videonya beredar di YouTube."Kami saat ini tengah mempelajari laporannya," ucap Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan Denny sewaktu dikonfirmasi via telepon, Jumat (27/11/2015).AMS membuat laporan polisi pada 24 November 2015 lalu ke SPKT Polda Jabar dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR tgl 24 Nov 2015. Kasus ini selanjutnya ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar."AMS melaporkan adanya ucapan Habib Rizieq saat ceramah di Purwakarta soal sampurasun diganti jadi campur racun yang videonya diupload ke YouTube. AMS melaporkan permasalahan tersebut," tutur Wirdhan.http://m.detik.com/news/berita/3081975/polda-jabar-masih-pelajari-kasus-rizieq-soal-ucapan-sampurasun-jadi-campur-racun




_______________________________________________
 Lihat video...
https://www.youtube.com/watch?v=WXvgxpFT1g8&feature=youtube_gdata_player

# video lain
  # fpi- ahok.https://www.youtube.com/watch?v=UEpPQ4q7fUY&feature=youtube_gdata_player

# fpi- agil aqil .https://www.youtube.com/watch?v=QTNy3h7oFpw&feature=youtube_gdata_player